Rektor Melaporkan Mahasiswa Unri ke Polisi terkait Konten Protes UKT

Seorang mahasiswa Universitas Riau (Unri) bernama Khariq Anhar dilaporkan ke polisi oleh Rektor Unri, Sri Indarti, setelah membuat konten video yang memprotes kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menurut laporan dari detikSumut, konten tersebut mengkritik kebijakan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan Unri. Khariq menjelaskan bahwa konten tersebut dibuat pada bulan Maret saat melakukan aksi meletakkan almamater.

“Pada tanggal 4 Maret 2024, kami melakukan aksi ini bersamaan dengan pembuatan video. Kami meletakkan almamater seolah-olah berjualan di depan logo Unri,” ungkap Khariq Anhar pada Selasa (7/5/2024).

Klik : perancatoto

Dia juga menyatakan bahwa selama aksi tersebut, mahasiswa berdiskusi dan melakukan kampanye terkait kenaikan iuran tersebut. Kampanye dilakukan melalui video yang menampilkan almamater kampus dengan harga di depan taman Srikandi.

“Kami terkejut dan tidak mengira bahwa pelapor adalah Sri Indarti, langsung dari Bu Rektor. Kami telah berkomunikasi dengan Wakil Rektor III. Menurut kami, sebelum masalah ini dilaporkan ke polisi, seharusnya dilakukan melalui jalur akademik, karena ini adalah kritik terhadap kebijakan,” jelasnya.

Kunjungi Juga : perancatoto

Kompol Fajri, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau, telah mengonfirmasi adanya laporan dengan nomor B/619/IV/2024 di Ditreskrimsus Polda Riau.

“Benar, laporan tersebut ada,” ungkap Fajri.

Ikuti : perancatoto

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *