Heboh Skema Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol: Penjelasan Kampus hingga OJK

Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi perbincangan setelah beredar informasi mengenai skema pembayaran cicilan uang kuliah melalui pinjaman online (pinjol). Kabar ini menyebar melalui media sosial, dengan menyebutkan bahwa ITB berkolaborasi dengan pihak ketiga, yaitu Dana Cita, untuk memberikan opsi pembayaran uang kuliah dengan skema cicilan melalui layanan pinjol.

Pada beberapa unggahan di media sosial, disebutkan bahwa mahasiswa diizinkan mencicil uang kuliah sebanyak 6-12 kali melalui pinjol tersebut. Hal ini memicu perhatian dan kontroversi di kalangan publik.

Berkaitan dengan hal ini, ITB telah memberikan klarifikasi terkait kerja sama dengan Dana Cita. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut turun tangan untuk mengkaji skema tersebut.

Viral Poster Bayar UKT ITB Pakai Pinjol

Informasi mengenai program cicilan pembayaran uang kuliah bulanan di ITB yang melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga, yaitu Dana Cita, dan mencakup opsi cicilan 6 hingga 12 bulan, memang telah menjadi perhatian dan perbincangan di media sosial. Poster yang beredar menyebutkan bahwa proses pengajuan cicilan dapat dilakukan melalui aplikasi Dana Cita tanpa memerlukan down payment (DP) dan tanpa jaminan.

Reaksi dari netizen yang menyayangkan kebijakan ini mencerminkan keprihatinan terkait kemungkinan mahasiswa tergoda untuk mengambil pinjaman online demi memenuhi kewajiban uang kuliah. Pemilihan opsi ini juga menuai kritik karena terkesan memberikan tekanan finansial pada mahasiswa.

Penjelasan Pihak ITB soal Skema Cicilan UKT

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, telah membenarkan bahwa ITB melakukan kerja sama dengan lembaga keuangan untuk membantu pembayaran uang kuliah bagi mahasiswanya. Naomi menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan praktik umum yang dilakukan oleh perguruan tinggi negeri maupun swasta, dan pihak kampus bekerja sama dengan lembaga nonbank yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam keterangan tertulisnya, Naomi menjelaskan bahwa ITB memberikan banyak pilihan metode pembayaran kepada mahasiswa, termasuk layanan virtual account, kartu kredit, dan kerja sama dengan lembaga nonbank khusus pendidikan yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Selain itu, Naomi juga mengungkapkan bahwa ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) dan cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran. Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas dan bantuan kepada mahasiswa yang mungkin menghadapi kesulitan finansial.

Penting untuk dicatat bahwa pembayaran uang kuliah melalui pinjaman online (pinjol) atau lembaga keuangan tertentu dapat menjadi pilihan bagi mahasiswa, namun keputusan tersebut perlu diambil dengan pertimbangan matang agar tidak memberikan dampak negatif pada keuangan mahasiswa di masa mendatang.

OJK Panggil Dana Cita Terkait Layanan Cicilan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Inclusive Finance Group (Dana Cita) terkait penggunaan layanan tersebut untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di ITB. OJK menyatakan bahwa Dana Cita telah bekerja sama dengan ITB dalam menyediakan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB, memberikan pilihan alternatif kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan pembayaran UKT.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menjelaskan bahwa penawaran pinjaman untuk UKT diberikan sebagai salah satu opsi bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran. OJK mencatat bahwa pinjaman diberikan setelah ada pengajuan dari mahasiswa dan melalui proses analisis kelayakan oleh Dana Cita.

OJK menegaskan bahwa manfaat ekonomi, yang mencakup suku bunga yang dikenakan oleh Dana Cita, telah sesuai dengan aturan yang diatur dalam SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. Dana Cita juga memberikan klarifikasi bahwa kerja sama dengan ITB bukanlah yang pertama kalinya, dan kerja sama semacam itu juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

Langkah OJK dalam mengkaji dan mengklarifikasi kerja sama ini menunjukkan perhatian terhadap transparansi, keamanan, dan keberlanjutan praktik keuangan yang melibatkan lembaga keuangan, terutama ketika melibatkan mahasiswa yang dapat berpotensi menjadi kelompok rentan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *