Klarifikasi Pihak Katering soal Snack KPPS di Sleman

Dalam klarifikasi yang diunggah di akun media sosial Instagram resmi Shinta Catering @shintacatering, manajemen Shinta Catering membantah bahwa mereka bukan pihak yang bermitra langsung dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman dalam penyediaan konsumsi saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Berikut kutipan dari keterangan resmi tersebut:

“Bahwa kami Shinta Catering bukan vendor yang bermitra langsung dengan pengguna, dalam hal ini KPU Sleman,” tulis manajemen Shinta Catering dalam keterangan resmi, Jumat (26/1/2024).

Dengan klarifikasi ini, Shinta Catering berupaya menjelaskan bahwa mereka tidak terlibat secara langsung dalam kontrak atau kerja sama dengan KPU Sleman terkait penyediaan konsumsi untuk acara pelantikan KPPS. Hal ini diungkapkan sebagai respons terhadap keluhan yang muncul di media sosial terkait kualitas pemberian konsumsi yang tidak layak pada acara tersebut.

Dalam klarifikasi lebih lanjut, manajemen Shinta Catering menyatakan bahwa mereka hanya menyediakan pesanan sesuai dengan permintaan yang berasal dari salah satu perusahaan, yaitu PT Jujur Kinaryo Projo. Mereka menegaskan bahwa keterlibatan mereka dalam pengadaan produk boga terbatas pada pengerjaan pesanan sesuai kesepakatan dengan vendor atau pihak yang memesan.

“Kami yang terlibat dalam pengadaan produk boga hanya mengerjakan pesanan sesuai kesepakatan dengan vendor atau pihak yang memesan kepada kami, dalam hal ini PT Jujur Kinaryo Projo,” ungkap manajemen Shinta Catering.

Lebih lanjut, mereka menyampaikan rasa prihatin dan penyesalan atas apa yang terjadi dalam pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman, serta menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Manajemen Shinta Catering berharap agar peristiwa tersebut dapat diambil sebagai pelajaran dan hikmah, sambil menyerukan harapan agar pihak terkait dapat mengambil tindakan yang sesuai.

“Kami tentu prihatin dan menyesalkan atas apa yang terjadi. Kami berkomitmen untuk terus memberikan servis terbaik kepada pelanggan-pelanggan kami. Semoga pihak terkait dapat mengambil pelajaran dan hikmah atas peristiwa tersebut,” pungkas keterangan dari manajemen Shinta Catering.

Dalam konteks keluhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman terhadap konsumsi yang disediakan saat pelantikan pada 25 Januari, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, telah meminta maaf atas kejadian tersebut. Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat (26/1), Baehaqi menjelaskan bahwa penyediaan konsumsi untuk pelantikan calon anggota KPPS dilakukan melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Namun, vendor tersebut ternyata melakukan pengadaan tanpa sepengetahuan KPU Sleman.

“Pihak vendor beralasan kalau tidak disubkan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas,” ujarnya.

Baehaqi menjelaskan bahwa sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan jumlah yang terlantik. Meskipun KPU Sleman sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS yang tersebar pada 86 kelurahan, vendor tetap menyubkan pengadaannya tanpa pemberitahuan.

Ketua KPU Sleman menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti masalah ini dan akan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Permintaan maaf tersebut diharapkan dapat meredakan kekecewaan yang diungkapkan oleh KPPS dan masyarakat terkait kualitas konsumsi pada acara pelantikan tersebut.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *